Koranpangkep.co.id – Cara Mengurus Perceraian, Akta cerai atau yang biasa di sebut dengan surat cerai merupakan akta atau surat yang bersifat otentik yang di keluarkan langsung dari pengadilan agama, sebagai salah satu bukti yang menyatakan bahwa kamu telah melakukan perceraian.
Akta cerai atau surat cerati baru akan di keluarkan ketika gugatan yang di lakukan melalui pengadilan agama telah di kabulkan oleh hakim serta perkara itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Jika kamu ingin mengetahui lebih dalam mengenai cara mengurus surat cerai, serta dokumen – dokumen lain yang perlu di siapkan pada saat akan melakukan gugatan cerai.
Pada ulasan kali ini kami akan membahas dengan detail mengenai cara mengurus surat cerai dan juga dokumen – dokumen apa saja yang perlu kalian siapkan pada saat akan melakukan gugatan cerai. Maka dari itu mari simak dan juga ikuti ulasan berikut ini.
Pengertian Perceraian
Perceraian merupakan titik dimana berakhirnya sebuah ikrar yang di katakan pada saat proses pernihakan. Atau dalam kata lain Cara Mengurus Perceraian merupakan berakhirnya hubungan suami istri antar kedua belah pihak.
Salah satu dari kedua belah pihak yang akan melakukan penggugatan, bisa melakukan hal tersebut melalui pengadilan agama yang berada di daerah tempat tinggal mereka.
Untuk melakukan penggugatan, ada beberapa tahapan ataupun langkah – langkah yang mesti di lalui oleh seorang penggugat. Beberapa diantara nya seperti melakukan sebuah mediasi antar kedua belah pihak, Menghadirkan beberapa saksi pada saat persidangan sedang berjalan.
Dan jika alasan dari sebuah Cara Mengurus Perceraian itu dapat di terima, maka pihak pengadilan akan mengabulkan gugatan cerai tersebut.
Langkah – Langkah Mengajukan Gugatan Cerai Ke Pengadilan
Kami akan memberikan beberapa langkah atau tahapan – tahapan yang mesti di lakukan pada saat akan melakukan penggugatan Cara Mengurus Perceraian ke pengadilan agama.
Maka dari itu, simak dan juga ikuti langkah – langkah yang telah kami jabarkan seperti yang tertera pada ulasan kali ini :
1. Menyiapkan Dokumen yang di butuhkan
Seperti yang sempat di singgung sebelumnya, pada saat akan melakukan gugatan Cara Mengurus Perceraian ke pengadilan agama, kamu di haruskan untuk menyiapkan terlebih dahulu dokumen – dokumen yang akan di perlukan dalam proses penggugatan.
Di bawah ini kami akan menjabarkan beberapa dokumen yang perlu kamu persiapkan sebelum melakukan gugatan cerai. Yuk mari simak apa saja yang perlu kamu siapkan terlebih dahulu :
1. Surat Nikah Asli
Surat nikah merupakan salah satu dokumen atau sebuah bukti pertama dan juga utama yang perlu kamu siapkan pada saat akan melakukan penggugatan ke pengadilan. Dengan ini pihak pengadilan agama akan mempercayai bahwasanya kedua belah pihak sebelumnya memang sudah melakukan resepsi atau akad nikah sehingga menjadi sepasang suami istri.
2. Fotokopi Surat Nikah
Dengan adanya foto kopi surat nikah, pengadilan dapat menanggulangi permasalahan jika hal – hal tidak terduga terjadi. Contoh kasus nya seperti hilang nya surat nikah yang asli. Dengan adanya fotokopi surat nikah cukup bisa di jadikan bukti yang kuat sebagai pengganti dari pada surat nikah yang sudah hilang tadi.
3. Fotokopi KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) Dari Penggugat
Fotokopi kartu tanda penduduk atau ktp ini bertujuan sebagai identitas dari si penggugat. Karena nantinya akan ada sesi pengisian data diri dari pihak yang telah melakukan gugatan percerahain ke pengadilan agama.
Dan juga sebagai tolak ukur jika pihak tersebut datang ke pengadilan agama yang tepat sesuai dengan domisili yang tertera pada kartu tanda penduduk atau yang biasa di sebut dengan KTP.
4. Surat Keterangan Dari Kelurahan
Surat keterangan dari kelurahan merupakan surat pengantar dari kelurahan setempat kepada pengadilan yang bertepatan di domisili tersebut.
5. Fotokopi KK ( Kartu keluarga )
Kartu keluarga yang seringkali di singkat dengan sebutan kk, merupakan sebuah lembaran yang memuat identitas sebuah keluarga mengenai identitas anggota keluarga, susunan serra hubungan di dalam keluarga tersebut, dan nama dari pada anggota keluarga.
Kartu keluarga dalam ranah pengadilan berfungsi sebagai informan atau sumber yang konkret dari identitas sebuah keluarga yang akan melakukan perceraian.
6. Foto Kopi Akta Kelahiran Anak
Akta kelahiran anak merupakan sebuah dokumen yang berisikan identias autentik dari seorang anak tentang bukti dan juga status kewarganegaraan dari anak tersebut.
Akta ini nantinya akan memberikan informasi terkait dengan identitas dari seorang anak pada saat sebauah keluarga akan melakukan Cara Mengurus Perceraian. Usia anak yang terhitung dari masa kelahiran nya bisa di jadikan argumen yang kuat pada saat mengajukan banding.
7. Materai
Jika kamu sudah memiliki landasan hukum yang kuat dengan adanya materai, tentunya kamu akan dengan mudah membuat perjanjian yang bila tidak di tepati, kamu bisa membawa nya ke jalur hukum.
Itulah fungsi dari adanya materai yang perlu kamu siapkan pada saat akan melakukan proses gugatan Cara Mengurus Perceraian.
2. Mendaftarkan Gugatan Ke Pengadilan Agama
Setelah kamu selesai menyiapkan dokumen – dokumen yang di perlukan dalam proses Cara Mengurus Perceraian. Kamu bisa langsung pergi ke pengadilan negri ataupun pengadilan agama untuk segera mendaftarkan gugatan Cara Mengurus Perceraian.
Seperti yang sempat di bahas sebelumnya, kamu perlu mendaftarkan gugatan perceraian ke pengadilan yang sesuai dengan domisili dari pihak yang tergugat.
3. Membuat Surat Gugatan
Pada saat kamu telah tiba di pengadilan, kamu bisa langsung berjalan meuju pusat bantuan atau pusat pelayanan hukum dari pengadilan tersebut. Setelah itu kamu bisa membuat surat gugatan perceraian yang akan di bantu oleh orang yang bertugas di pusat layanan atau pusat bantuan hukum tersebut.
Kamu perlu menuliskan alasan yang jelas dan juga kuat untuk bisa menggugat perceraian, agar nantinya gugatan kamu dapat di kabulkan oleh hakim.
4. Menyiapkan Biaya Perceraian
Bagi seorang warga atau masyarakat yang tidak mampu dapat mengajukan biaya perceraian gratis ataupun keringanan biaya Cara Mengurus Perceraian dengan memenuhi syarat untuk mengajukan keringanan tersebut.
Syarat nya yaitu kamu di haruskan untuk memiliki surat keterangan tidak mampu atau yang biasa di sebut dengan SKTM dari kelurahan tempat kamu tinggal, sebagai pengantarnya.
Pada Paragraf ini kami akam memberikan rincian biaya Cara Mengurus Perceraian yang perlu kamu siapkan jika kamu tidak memiliki sktm atau surat keterangan tidak mampu dari kelurahan tempat kamu tinggal.
Maka dari itu, yuk simak dan juga pahami biaya apa saja yang perlu kamu persiapkan untuk melakukan gugatan cerai ke pengadilan agama atau pengadilan negri yang sesuai dengan domisili tempat tinggalmu. Penjabaran nya seperti berikut ini :
1. Biaya Pengacara
Untuk melakukan sidang gugatan Cara Mengurus Perceraian tentunya di perlukan adanya pengacara sebagai pendamping dari pihak penggugat yang akan membantu dalam prosesi perceraian.
Biasa nya biaya yang perlu di keluarkan untuk membayar seorang pengacara yang berada di kota – kota besar seperti jakarta dan kota – kota besar lain nya, berkisar antara 20 sampai dengan 50 juta. Itupun jika hanya sampai dengan pengadilan di tingkat pertama.
kemudian, gambaran yang bisa kamu dapatkan mengenai fee atau bayaran untuk seorang advokat dapat kamu baca di dalam buku ” Advokat Indonesia Mencari Legitimasi ” yang memuat penetapan biaya jasa hukum yang di tuliskan oleh salah sebuah kantor hukum yang terdapat di jakarta. Gambaran fee dari seorang advokat adalah sebagai berikut ini :
- Biaya yang di dapat dari kemenangan perkata atau Success fee. Besarnya biaya tersebut biasanya ada di angka 5 % sampai dengan 20 %
- Biaya sidang
- Biaya perkara
- Biaya akomodasi
- Biaya transportasi
- dan juga biaya honor dari seorang advokat.
2. Biaya Perkara
Menegani biaya perkara ini tergantung kepada pengadilan yang akan di gunakan untuk menggugat cerai tersebut. Contoh sederhananya : bila kamu merupakan seorang yang memiliki keyakinan agama islam. Maka kamu harus melakukan gugatan cerai ke sebuah pengadilan agama yang terdapat di domisili tempat rumah dari seorang pemohon.
Bagi kamu yang bukan beragama islam, kamu bisa melakukan gugatan Cara Mengurus Perceraian ke pengadilan negri yang sesuai dengan domisili atau tempat tinggal tergugat. tentunya pengadilan agama dan juga pengadilan negri memiliki biaya yang berbeda.
Berikut ini kami akan memberikan uraian mengenai beberapa biaya yang perlu kamu keluarkan untuk biaya perkara. Biaya yang akan kami berikan di bawah ini merupakan biaya dari sebuah perkara gugatan perceraian yang biasanya di teteapkan oleh pengadilan agama pada kelas 1A adalah sebagai berikut :
- Biaya matreai : Rp. 6000.
- Biaya redaksi : Rp. 5000.
- Biaya panggilan termohon : Rp. 80.000 x 4 = Rp. 320.000.
- Biaya Panggilan pemohon : Rp. 80.000 x 3 = Rp. 240.000.
- Biaya proses : Rp. 50.000
- Biaya pendaftaran : Rp. 30.000
Total dari biaya yang perlu kamu keluarkan untuk perkara gugatan yaitu Rp. 651.000. Harga tersebut hanya sebagai gambarkan dikarenakan setiap pengadilan memiliki biaya perkara yang berbeda – beda.
3. Biaya Pencatatan Perceraian
Setelah kamu memperoleh sebuah putusan dari pengadilan yang berlandaskan dengan kekuatan hukum yang tetap. Maka perceraian tersebut perlu di dokumentasikan dalam pencatatan sipil ( Capil )
Pencatatan dari sebuah perceraian yang terdapat di indonesia di haruskan untuk dapat memenuhi syarat – syarat yang telah di tentukan sebagai berikut ini :
- KTP elektronik.
- KK ( Kartu keluarga ).
- Kutipan dari akta perkawinan.
- dan juga salinan putusan dari pengadilan yang berlandaskan kepada hukum tetap.
Proses pencatatan data persidangan tersebut di lakukan oleh pihak register dari lembaga pencatatan sipil yang ada di sebuah dinas kependudukan dan juga pencatatan sipil di kota atau kabupaten sesuai dengan domisili yang terdaftar.
5. Mengetahui Tata Cara Dan Proses Persidangan
Pada saat prosesi persidanga tengah berlansung. Pihak yang bersankutan terdiri dari pihak istri dan juga pihak suami di haruskan untuk mendatangi adanya persidangan agar dapat mengikuti agenda mediasi.
6. Menyiapkan Saksi
Untuk memperkuat alasan yang di berikan, kamu dapat mebawa saksi sebagai bukti yang kuat untuk melaksanakan penggugatan cerai. Nantinya saksi yang di tunjuk akan di hadirkan di dalam proses persidangan.
7. Menyiapkan Bukti – Bukti
Setelah kamu menyiapkan sanksi ataupun membayar jasa pengacara untuk mengurusi persidangan. Maka kamu di harapkan untuk dapat memberikan bukti – bukti yang akan menjadi penguat dari gugatan perceraian yang akan kamu lakukan.
Kamu juga bisa menggunakan landasan hukum yang berkaitan dengan alasan yang kamu berikan pada saat mengajukan gugatan perceraian,
Akhir Kata
Ulasan di atas merupakan pembahasan kami mengenai cara Cara Mengurus Perceraian. Yang bertujuan untuk memberikan informasi agar kamu lebih mudah dalam Cara Mengurus Perceraian tersebut.